Antropologi :arrow: Ilmu yang mempelajari manusia, yang membedakan ilmu antropologi dengan disiplin ilmu yang lain yang juga mempelajari manusia adalah ilmu ini mempunyai perhatian terhadap manusia yang mendiami tempat manapun dari bumi ini. Dan yang pernah hidup pada zaman manapun.

Sosiologi arrow: Ilmu yang mempelajari hidup bersamaan dalam masyarakat dan menyelidiki ikatan-ikatan antara manusia yang menguasai kehidupan itu.

Psikologi :arrow: ( Ernest Hilgert (1957) ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dan hewan lainnya.

( George A-mirler (1974) psychology and communication : ilmu yang berusaha menguraikan, meramalkan, dan mengendalikan peristiwa mental dan tingkah laku. Budaya itu sendiri yaitu sekumpulan sikap, nilai, kenyakinan, dan prilaku yang sama-sama dimiliki oleh sekelompok orang, yang dikomunikasikan dari satu generasi kegenerasi lainnya / selanjutnya melalui bahasa atau sarana komunikasi lain (Barhouw, 1985) lebih penting konseling lintas budaya (cross-culture counseling) mempunyai arti suatu hubungan konselling dalam mana 2 pesrta atau lebih.


Definisi kebudayaan dapat didekati dari beberapa macam pendekatan, pendekatan itu seperti pendekatan antropologi, psikologi bahkan dari pendidikan. Salah satu tokoh Antropologi yaitu C.B. Tylor Dalam Ahmadi, 1986 : mendefinisikan budaya sebagai berikut.
Kebudayaan adalah keseluruhan yang komplek yang didalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian ,moral, hukum adat istiadat dan kemampuan yang lain, serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat individu akan belajar mengenal keadaan sekitarnya pertama kali melalui orang-orang yang paling dekat dengan dirinya.
Dalam bimbingan dan konseling yang mengaku atau melihat budaya bimbingan konseling lintas budaya, ketiga disiplin ilmu tersebut memiliki sumbangsi yang sangat besar sekali kepada konselor, dalam bimbingan dan konseling sudah barang tentu konseling atau klien memiliki corak budaya yang memiliki perbedaan budaya ini, maka sangatlah penting sekali konselor memahami manusia sebagai mahkluk yang berbudaya dan budaya ini akan tercermin dalam bentuk tingkah laku individu.
Pada prisipnya semua ini merupakan cara untuk menghindari “Encapsulated” pada diri konselor yaitu konselor yang berkungkung pada budaya sendiri, sehingga setiap masalah yang terjadi konselor akan memberikan pelayanan konseling berdasarkan sudut pandang budayanya sendiri tanpa mempertimbangkan latar belakang budaya klien dan jelas kalau seorang konselor memandang semua budaya itu dari sudut pandang dia sendiri, maka hasilnya konselor tidak akan masuk kedalam frame of reference atau kedalam diri klien sehingga penyelesaian masalah tidak akan tepat, dan proses konseling akan terkungkung pada budaya konselor.