c. Evaluasi
Evaluasi yang dilakukan pada layanan konsultasi adalah melakukan evaluasi jangka pendek tentang keterlaksanaan hasil konsultasi. Laijapen dilakukan setelah konsulti memberikan penanganan kepada pihak ketiga (tahap penanganan). Penilaian jangka pendek mengacu pada bagaimana konsulti melakukan unsur kegiatan atau action dari hasil proses konsultasi. Sasaran laijapen ini adalah respon atau dampak awal pihak ketiga terhadap tindakan penanganan yang dilakukan oleh konsulti. Dengan demikian konsulti juga terlebih dahulu telah dilatih oleh konselor agar dapat melakukan penilaian segera kepada pihak ketiga.
Pada penilaian jangka panjang (laijapang) yang menjadi fokusnya adalah terjadi perubahan pada diri pihak ketiga. Perubahan yang dimaksudkan adalah yang berkaitan dengan permasalahan yang sejak awal dikonsultasikan. Untuk melihat ada tidaknya perubahan pada diri pihak ketiga, maka konsulti juga dibekali konsultan agar dapat melakukan penilaian kepada pihak ketiga.
d. Analisis Hasil Evaluasi
Analisis hasil evaluasi yaitu menafsirkan hasil evaluasi yang berkaitan dengan diri pihak ketiga dan konsulti sendiri. Tujuan utama dari analisis hasil evaluasi layanan konsultasi adalh untuk mempertimbangkan upaya tindak lanjut yang akan dilakukan sesuai dengan penanganan masalah pihak ketiga. Hubungan konsulti dengan konsultan tidak kontinu, tetapi efek dari proses diharapkan kontinu. Putusan dibuat untuk menunda aktivitas, mendesain kembali dan melaksanakan ulang atau berhenti secara penuh (Marsudi, 2003: 126).
e. Tindak Lanjut
Hasil penilaian digunakan sebagai pertimbangan tindak lanjut yang dapat dilakukan dengan konsultasi lanjutan, penghentian atau alih tangan (refferal). Konsultasi lanjutan dilakukan berdasarkan kesepakatan kembali antara konsulti dan konsultan. Konsultasi ini diperlukan jika tahap penanganan dikatakan belum berhasil. Tingkah laku pihak ketiga yang diharapkan oleh konsulti belum tercapai dan konsulti merasa perlu untuk mengulang kembali penanganan kepada pihak ketiga yang bermasalah. Penghentian layanan konsultasi tidak berbeda dengan layanan konseling perorangan. Menghentikan konseling (terminasi) bisa dilakukan untuk sementara dan selama itu klien masih bisa berhubungan kembali kalau dibutuhkan atau dihentikan sama sekali karena tujuan konseling sudah tercapai (Gunarsa, 2007:99).
8. Pemahaman Konselor tentang Layanan Konsultasi
Konseling sebagai suatu profesi memiliki kompetensi utama minimal profesi konseling, di antaranya Kompetensi Pengembangan Kepribadian (KPK), Kompetensi Landasan Keilmuan dan Keterampilan (KKK), Kompetensi Keahlian Berkarya (KKB), Kompetensi Perilaku Berkarya (KPB), dan Kompetensi Berkehidupan Bermasyarakat Profesi (KBB). Memahami dan mempraktikkan jenis-jenis layanan konseling termasuk dalam KKB. Menurut Miller (Awalya, 1995: 10) mengemukakan bahwa fungsi utama konselor adalah mengimplementasikan berbagai layanan program bimbingan. Seperti yang telah dijelaskan bahwa salah satu layanan dalam konseling adalah layanan konsultasi. Jadi mengimplementasikan layanan konsultasi merupakan tugas bagi konselor sekolah. Untuk mencapai ketercapaian pelaksanaan layanan konsultasi, sebelumnya konselor perlu terlebih dahulu memahami makna tentang layanan konsultasi. Hal tersebut sejalan dengan kompetensi yang harus dimiliki konselor yaitu Kompetensi Keahlian Berkarya (KKB).
Pemahaman dapat diartikan sebagai kemampuan seseorang untuk mengerti, mengingat, memperoleh makna dari pengetahuan atau informasi yang diperoleh kemudian dapat menjelaskan apa yang dipahami dengan baik. Pemahaman konselor dapat diperoleh dengan pengetahuan dan keterampilan. Berkaitan dengan layanan konsultasi, maka arah pengetahuan tentang layanan konsultasi yaitu tentang operasionalisasi layanan konsultasi. Operasionalisasi layanan konsultasi meliputi adanya perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, analisis hasil evaluasi, dan tindak lanjut.
Konselor mengetahui bahwa layanan konsultasi dapat dilakukan minimal menyangkut tiga kondisi, yaitu hadapi satu pilihan atau beberapa pilihan dari tiga wilayah kehidupan, berkeinginan kuat terjadinya perubahan atau beberapa perubahan pribadi dalam satu atau lebih dari ketiga wilayah kehidupan, menjadi sangat bingung tentang bagaimana seharusnya mengorganisir memberi arti kehidupan dari satu atau lebih dari ketiga wilayah kehidupan. Pemahaman konselor tentang layanan konsultasi diartikan bahwa, setelah konselor mendapatkan informasi tentang layanan konsultasi sebagai fase I, kemudian konselor mampu untuk mengingat informasi yang didapatkan (fase II), dan pada akhirnya diperoleh fase III yaitu telah memahami tentang langkah-langkah pelaksanaan layanan konsultasi yang tertib dan lengkap dan mampu untuk menjelaskan kembali apa yang telah dipahami.
Sebelum melakukan layanan konsultasi, akan lebih baik jika konselor terlebih dahulu telah memahami tentang operasionalisasi layanan konsultasi. Peranan pemahaman sangat penting bagi konselor dalam pelaksanaan layanan konsultasi. Adanya pemahaman konselor tentang layanan konsultasi, maka konselor dapat melaksanakan layanan konsultasi dengan baik dan kemungkinan hanya terjadi sedikit kesalahan dalam pelaksanaannya.
D. Pola Bimbingan dan Konseling 17 Plus
1. Sejarah Lahirnya BK 17 Plus
Sejak tahun 1993 penyelenggaraan pelayanan Bimbingan dan Konseling (BK) memperoleh perbendaharaan istilah baru yaitu BK Pola-17. Hal ini memberi warna tersendiri bagi arah bidang, jenis layanan dan kegiatan pendukung BK di jajaran pendidikan dasar dan menengah. Pada Abad ke-21, BK Pola 17 itu berkembang menjadi BK Pola-17 Plus. Kegiatan BK ini mengacu pada sasaran pelayanan yang lebih luas, diantaranya mencakup semua masyarakat.
Layanan konsultasi merupakan salah satu jenis layanan dari BK Pola-17 Plus. Layanan konsultasi dan layanan mediasi merupakan layanan hasil pengembangan dari BK Pola 17 Plus. Dengan adanya pengembangan layanan ini, maka layanan konsultasi dan layanan mediasi secara otomatis menjadi bidang tugas konselor dalam pelayanan Bimbingan dan Konseling, khususnya pelayanan BK di sekolah.
Program layanan bimbingan konseling tidak dapat berjalan dengan efektif apabila tidak didukung dengan profesionalismenya guru BK tersebut dalam melayani siswanya denganterprogram secara efektif apabila kurang atau tidak didukung faktor lain, misalnya faktorpengalaman bekerja.Layanan konseling yang diberikan kepada peserta didik untuk belajar dengan efektif.
2. Pengertian
Pola bimbingan dan konseling pola 17+ adalah progam bimbingan dan konseling/ pemberian bantuan kepada peserta didik melalui, 6 bidang bimbingan, 9 layanan, dan 6 layanan pendukung yang sesuai dengan norma yang berlaku. Secara umum tujuan pola bimbingan dan konseling 17+ adalah Memberikan arah kerja/ sebagai acuan dan evaluasi kerja bagi guru BK/ konselor, membantu peserta didik mengenal bakat, minat, dan kemampuannya, serta memilih dan menyesuaikan diri dengan kesempatan, pendidikan, dan merencanakan karier yang sesuai dengan tuntutan kerja.
3. Fungsi
Pola umum bimbingan konseling di sekolah sering disebut dengan BK Pola 17. Disebut BK Pola 17 karena di dalamnya terdapat tujuh belas butir pokok yang amat perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan bimbingan konseling di sekolah. Pola umum bimbingan konseling meliputi keseluruhan kegiatan bimbingan konseling yang mencakup bidang-bidang bimbingan, jenis-jenis layanan dan kegiatan pendukung bimbingan konselih. Seluruh kegiatan bimbingan konseling di sekolah ditujukan terhadap seluruh peserta didik yang secara langsung menjadi tanggung jawab guru pembimbing atau guru kelas. Pelayanan bimbingan konseling di sekolah dilaksanakan secara terprogram, teratur, dan berkelanjutan. Pelaksanaan program-program itulah yang menjadi wujud nyata dari diselenggarakannya kegiatan bimbingan konseling di sekolah. Adapun fungsi pola Bimbingan dan Koseling 17 Plus adalah sebagai berikut.
a. Fungsi pemahaman, fungsi bimbigan dan konseling yang menghasilkan pemahaman tentang diri siswa yang dapat digunakan dalam rangka pengembangan siswa dan pemahaman tentang lingkungan. Fungsi pemahaman juga merupakan fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
b. Fungsi pencegahan, fungsi bimbingan dan konseling yang berupaya mencegah peserta didik agar tidak mengalami sesuatu kesulitan atau pun menemui permasalahan yang dapat mengganggu, menghambat dalam proses perkembangan peserta didik. Fungsi pencegahan atau preventif juga merupakan fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex).
c. Fungsi perbaikan, fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu peserta didik mengubah hal yang kurang baik menjadi lebih baik serta dapat mengatasi berbagai permasalahan yang di hadapi.
d. Fungsi penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
e. Fungsi pemeliharaan, fungsi bimbingan dan konseling yang bertujuan untuk menjaga agar perilaku peserta didik yang sudah baik jangan sampai rusak kembali.
f. Fungsi pengembangan, fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu siswa untuk mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki peserta didik. Fungsi pengembangan juga merupakan fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel sekolah lainnya secara sinergi sebagai team work berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya.
g. Fungsi penyaluran, fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu peserta didik untuk memilih dan memantapkan penguasaan karier yang sesuai dengan bakat, minat, keahlian, dan ciri-ciri kepribadian peserta didik.
h. Fungsi penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu peserta didik untuk dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan, keluarga, sekolah dan masyarakat secara optimal.
i. Fungsi adaptasi, fungsi bimbingan dan konseling yang membantu staf sekolah untuk mengadaptasikan program pengajaran dengan minat, kemampuan, serta kebutuhan peserta didik.
4. Asas-asas Bimbingan dan Konseling
Penyelengaraan bimbingan dan konseling selain harus memperhatikan aspek, fungsi dan prinsip juga dituntut untuk mempedulikan beberapa asas yang mendaasari kinerja pembimbing atau konselor dalam pelaksanaan tugasnya. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut.
a. Asas kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
b. Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli (konseli) mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlu-kan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
c. Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli (konseli). Keterbukaan ini amat terkait dengan terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan. Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
d. Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
e. Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli (konseli) sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli.
f. Asas kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
g. Asas kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
h. Asas keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
i. Asas keharmonisan yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan konseli memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
j. Asas keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
k. Asas alih tangan kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.
5. Layanan dan Strategi
Kegiatan bimbingan konseling (BK) secara menyeluruh meliputi empat bidang bimbingan yaitu (1) bimbingan pribadi (2) bimbingan sosial (3) bimbingan belajar dan (4) bimbingan karier. Kegiatan BK dalam keempat bidang bimbingan diselenggarakan melalui tujuh jenis layanan, yaitu (1) layanan orientasi, (2) layanan penempatan dan penyaluran, (3) layanan konseling perorangan, (4) layanan konseling kelompok, (5) layanan informasi, (6) layanan pembelajaran, dan (7) layanan bimbingan kelompok. Untuk mendukung ketujuh jenis layanan itu diselenggarakan lima kegiatan pendukung, yaitu (1) instrumentasi bimbingan konseling, (2) himpunan data, (3) konferensi kasus, (4) kunjungan rumah dan (5) alih tangan kasus. Semua kegiatan BK tersebut didasari oleh satu pemahaman yang menyeluruh dan terpadu tentang sasaran BK yang meliputi pengertian, tujuan, fungsi, prinsip, dan asas-asas BK. Adapun layanan dan strategi Bimbingan dan Konseling Pola 17+ adalah sebagai berikut.
a. Layanan orientasi, layanan yang di tujukan untuk peserta didik atau siswa baru guna memberikan pemahaman dan penyesuaian diri terhadap lingkungan sekolah yang baru dimasuki. Hasil yang diharapkan dari layanan ini adalah peserta didik dapat menyesuaikan diri terhadap pola kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan kegiatan lain yang mendukung keberhasilannya. Layanan orientasi berupa pengenalan lingkungan sekolah yang baru kepada peserta didik, meliputi lingkungan fisik, personal sekolah, kurikulum, kegiatan, aturan yang berlaku, sistem pendidikan, organisasi siswa dan sebagainya.
Penyelenggaraan layanan orientasi dapat diselenggarakan melalui ceramah, tanya jawab dan diskusi selanjutnya dapat dilengkapi dengan peragaan, selebaran, tayangan foto, film, video, dan peninjauan ketempat-tempat yang dimaksud (ruang kelas, laboratorium, perpustakaan dll). Materi orientasi dapat diberikan oleh konselor, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Wali Kelas, Guru Mata pelajaran, atau personil lain. Namun seluruh kegiatan itu direncanakan dan dikoordinasikan oleh konselor sekolah. Layanan orientasi dapat diselenggarakan baik dalam bentuk pertemuan umum, pertemuan klasikal, maupun pertemuan kelompok. Materi orientasi dapat disampaikan oleh konselor sekolah, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Wali Kelas, Guru Mata pelajaran, atau personil lain. Layanan orientasi diselenggarakan pada awal mulainya kegiatan pada satu jenjang atau periode pendidikan tertentu.
b. Layanan informasi. Layanan yang bertujuan untuk membekali peserta didik dengan berbagai pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai hal yang berguna untuk mengenal diri, merencanakan, dan mengembangkan pola kehidupan sebagai pelajar, anggota keluarga, dan anggota masyarakat. Layanan informasi berupaya memenuhi kekurangan seseorang akan informasi yang dibutuhkan. Layanan informasi berarti memberikan informasi seluas-luasnya kepada peserta didik berkait dengan kegiatan akademis dan non akademis untuk masa skarang dan masa yang akan datang. Meliputi bidang pibadi, sosial, belajar dan karir. Contoh : Pada saat melaksanakan pendidikan di SMK, peserta didik tidak hanya teori tapi dapat langsung peraktek ke lapangan, contohnya jurusan perhotelan, mereka terjun kehotelnya langsung. Dan lulus dari sekolah tersebut sudah siap bekerja. Semua bermanfaat bagi peserta didik dan telah mengenal dunia kerja sebelumnya.
Layanan informasi bertujuan untuk membekali individu dengan berbagai pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai hal yang berguna untuk mengenal diri, merencanakan dan mengembangkan pola kehidupan sebagai pelajar, anggota keluarga dan masyarakat. Fungsi utama layanan informasi ialah fungsi pemahaman dan pencegahan.
Materi yang dapat diangkat melalui layanan informasi ada berbagai macam, yaitu meliputi: (1) informasi pengembangan pribadi, (2) informasi kurikulum dan proses belajar mengajar, (3) informasi pendidikan tinggi, (4) informasi jabatan, dan (5) informasi kehidupan keluarga, sosial-kemasyarakatan, keberagaman, sosial-budaya, dan lingkungan.
Materi informasi dapat diberikan berbagai nara sumber baik dari sekolah sendiri, dari sekolah lain, dari lembaga-lembaga pemerintah, maupun dari berbagai kalangan di masyarakat dapat diundang untuk memberikan informasi kepada siswa. Namun seluruh kegiatan itu harus direncanakan dan dikoordinasikan oleh konselor sekolah. Layanan informasi dapat diberikan kapan saja pada waktu yang memungkinkan. Topik yang diberikan dipilihkan yang sedang hangat menyangkut kebutuhan siswa dalam cakupan yang besar.
c. Layanan penempatan dan penyaluran, yaitu serangkaian kegiatan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik agar dapat menyalurkan/ menempatkan dirinya dalam berbagai program sekolah, kegiatan belajar, penjurusan, kelompok, belajar,pilihan pekerjaan, dll. Sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, serta kondisi fisik dan psikisnya. Layanan penempatan adalah upaya terencana dan sistematis untuk menempatkan siswa pada suatu posisi atau tempat yang sesuai dengan bakat minat dan kemampuannya. Sedangkan penyaluran adalh upaya untuk menyalurkan bakat minat dan potensi siswa secara optimal. Layanan penempatan adalah upaya terencana dan sistematis untuk menempatkan siswa pada suatu posisi atau tempat yang sesuai dengan bakat minat dan kemampuannya. Sedangkan penyaluran adalh upaya untuk menyalurkan bakat minat dan potensi siswa secara optimal. Contoh : Peserta didik harus pandai menempatkan diri dalam penyaluran bakatnya, contohnya peserta didik yang kuliah di jurusan bimbingan dan konseling. Kemampuan, bakat, dan minat bila tidak disalurkan secara tepat dapat mengakibatkan siswa yang bersangkutan tidak dapat berkembang secara optimal. Layanan penempatan dan penyaluran memungkinkan siswa berada pada posisi dan pilihan yang tepat yaitu berkenaan dengan penjurusan, kelompok belajar, pilihan pekerjaan/karier, kegiatan ekstra kurikuler, program latihan dan pendidikan yang lebih tinggi sesuai kondisi fisik dan psikisnya. Fungsi utama layanan penempatan dan penyaluran ialah fungsi pencegahan dan pemeliharaan.
Materi yang dapat diangkat melalui layanan penempatan dan penyaluran ada berbagai macam, yaitu: (1) penempatan di dalam kelas berdasar kondisi dan ciri pribadi dan hubungan sosial siswa serta asas pemerataan, (2) penempatan dan penyaluran ke dalam kelompok belajar berdasarkan kemampuan dan kelompok campuran, dan (3) penempatan dan penyaluran di dalam program yang lebih luas.
Pengungkapan pelaksanaan layanan penempatan dan penyaluran dapat dilakukan melalui pengamatan langsung, analisis hasil belajar, dan himpunan data, penyelenggaraan instrumentasi, wawancara dengan siswa, analisis laporan (wali kelas, guru mata pelajaran, guru praktek, diskusi dengan personil sekolah). Konselor sekolah perlu memiliki catatan lengkap tentang penempatan dan penyaluran seluruh siswa asuhannya. Kemana siswa itu ditempatkan, pada posisi mana di dalam kelas, kelompok mana, berapa lama direncanakan berada pada posisi kelompok itu, dan kapan penempatan dan penyaluran itu dievaluasi dan diperbarui. Catatan ini amat diperlukan untuk tindak lanjut layanan penempatan dan penyaluran.
d. Layanan pembelajaran, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, materi belajar yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya,serta berbagai aspek tujuan daan kegiatan lainnya yang berguna untuk kehidupannya. Layanan pembelajaran adalah layanan yan diberikan kepada siswa agar siswa mampu mengembangkan sikap dan kebiasaan yang baik. Layanan pembelajaran berarti upaya membangkitkan siswa agar tumbuh keinginan untuk terus belajar. Juga menanamkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik. Belajar adalah kebutuhan.
Layanan pembelajaran adalah layanan yan diberikan kepada peserta didik agar siswa mampu mengembangkan sikap dan kebiasaan yang baik. Layanan pembelajaran berarti upaya membangkitkan siswa agar tumbuh keinginan untuk terus belajar. Juga menanamkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik. Belajar adalah kebutuhan. Contoh : Memberikan motivasi agar anak giat belajar dan memberi contoh kepada peserta didik jika dia rajin belajar maka akan mendapt efek yang baik pada nilainya dan jika dia tidak belajar maka akan membuat nilainya buruk.
e. Layanan konseling perorangan, yaitu layanan yang memungkinkan peserta didik memperoleh pelayanan secara pribadi melalui tatap muka dengan konselor atau guru pembimbingdalam rangka pembahasan dan pengentasan masalah yang di hadapi peserta didik. Layanan konseling perorangan merupakan merupakan bentuk pelayanan khusus berupa hubungan langsung tatap muka antara konselor dan klien.dalam hubungan ini masalah klien dicermati dan diupayakan pengentasannya, sedapat mungkin dengan kekuatan klien sendiri.
Layanan konseling perorangan merupakan bentuk pelayanan khusus berupa hubungan langsung tatap muka antara konselor dan klien.dalam hubungan ini masalah klien dicermati dan diupayakan pengentasannya, sedapat mungkin dengan kekuatan klien sendiri. Contoh : Peserta didik harus memiliki rasa percaya diri bahwa dia bisa memberikan pendapatnya di depan umum, Peserta didik yang kurang percaya diri harus melihat peserta didik yang memiliki percaya agar dapat memicu dirinya bisa lebih percaya diri. Tujuan dan fungsi layanan konseling perorangan dimaksudkan untuk memungkinkan siswa mendapatkan layanan langsung, tatap muka dengan konselor sekolah dalam rangka pembahasan dan pengentasan permasalahannya. Fungsi utama bimbingan yang didukung oleh layanan konseling perorangan ialah fungsi pengentasan.
Konselor sekolah tidak boleh sekedar menunggu kedatangan siswa saja, sebaiknya harus aktif mengupayakan agar siswa yang bermasalah menjadi sadar bahwa dirinya bermasalah, menjadi sadar bahwa mereka memerlukan bantuan untuk memecahkan masalahnya. Upaya ini dilakukan dengan ceramah, tanya jawab terkait dengan layanan konseling perorangan sehingga yakin bahwa layanan konseling perorangan itu benar-benar bermanfaat dan diperlukan siswa. Upaya lain adalah memanggil siswa didasari oleh analisis yang mendalam tentang perlunya siswa dipanggil berdasar analisis belajar, hasil instrumen, hasil pengamatan, laporan pihak tertentu dengan dalih menawarkan diri untuk membantu siswa dan memberikan kesempatan bahwa pertemuan itu untuk kepentingan siswa.
f. Layanan bimbingan kelompok, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh berbagai bahan dari narasumber tertentu. Bimbingan kelompok adalah layanan yang diberikan kepada sekelompok siswa baik ada masalah ataupun tidak ada masalah. Jumlah anggota berkisar antara 10 sampai 30 orang. Keanggotaan kelompok bisa anggota tetap ataupun tidak tetap. Dalam pelaksaan anggota tetap. Bimbingan kelompok adalah layanan yang diberikan kepada sekelompok siswa baik ada masalah ataupun tidak ada masalah. Jumlah anggota berkisar antara 10 sampai 30 orang. Keanggotaan kelompok bisa anggota tetap ataupun tidak tetap. Dalam pelaksaan anggota tetap. Contoh : Peserta didik dapt menceritaka semua maslah yang di hadapinya. Tetapi tak hanya maslah saja mungkin kesenangan dan kebahagian yang dirasakan bisa diceritaka semua kepada bimbingan kelompok agar dapat membuat peserta didik lainnya mendapat contoh.
Tujuan dan fungsi pemberian layanan konseling kelompok dimaksudkan untuk memungkinkan siswa secara bersama-sama memperoleh berbagai bahan dari konselor sekolah. Layanan bimbingan kelompok, siswa diajak bersama-sama mengemukakan pendapat tentang topik-topik yang dibicarakan dan mengembangkan bersama permasalahan yang dibicarakan pada kelompok. Sehingga terjadi komunikasi antara individu di dalam kelompoknya kemudian siswa dapat mengembangkan sikap dan tindakan yang diinginkan dapat terungkap di kelompok. Fungsi utama bimbingan yang didukung oleh layanan bimbingan kelompok ialah fungsi pemahaman dan pengembangan.
Materi layanan bimbingan kelompok dapat membahas tentang berbagai hal yang amat beragam yang berguna bagi siswa. Materi layanan bimbingan kelompok meliputi: (1) pemahaman dan pemantapan kehidupan beragama dan hidup sehat, (2) pemahaman dan penerimaan diri sendiri dan orang lain sebagaimana adanya (termasuk perbedaan individu, sosial, budaya serta permasalahannya), (3) pemahaman tentang emosi, prasangka, konflik, dan peristiwa yang terjadi di masyarakat serta pengendalian/pemecahannya, (4) pengaturan dan penggunaan waktu secara efektif untuk belajar, kegiatan sehari-hari, dan waktu senggang, (5) pemahaman tentang adanya berbagai alternatif pengambilan keputusan dan berbagai konsekuensinya, (6) pengembangan sikap kebiasaan belajar, pemahaman hasil belajar, timbulnya kegagalan belajar, dan cara penanggulangannya, (7) pengembangan hubungan sosial yang efektif dan produktif, (8) pemahaman tentang dunia kerja, pilihan dan pengembangan karier serta perencanaan masa depan, dan (9) pemahaman tentang pilihan dan persiapan memasuki jurusan/program studi dan pendidikan lanjutan.
Adapun manfaat dan pentingnya bimbingan kelompok bagi siswa adalah: (1) diberi kesempatan yang luas untuk berpendapat dan membicarakan yang terjadi di sekitarnya. semua pendapat yang positif maupun negatif disinkronkan dan diluruskan sehingga memantapkan siswa, (2) memiliki pemahaman yang obyektif, tepat, pandangan luas dan pemahaman obyektif sehingga diharapkan, (3) menimbulkan sikap positif terhadap keadaan diri dan lingkungan seperti (menolak hal yang salah/buruk/negatif dan menyokong hal yang benar/baik/positif. sikap positif diharap merangsang siswa untuk: (a) menyusun program-program kegiatan untuk mewujudkan penolakan terhadap yang buruk dan sokongan yang baik, dengan harapan, dan (b) melaksanakan kegiatan nyata dengan membuahkan hasil.
g. Layanan konseling kelompok, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik mempero;eh kesempatan untuk membicarakan dan menyelesaikan permasalahan yang dialami melaui dinamika kelompok, terfokus pada masalah pribadi. Layanan bimbingan dan konseling yang diberikan kepada sekelompok individu. Keuntungan dari bentuk layanan ini adalah dengan satu kali pemberian layanan, telah memberikan manfaat atau jasa kepada sekelompok orang.
Layanan konseling kelompok adalah layanan bimbingan dan konseling yang diberikan kepada sekelompok individu. Keuntungan dari bentuk layanan ini adalah dengan satu kali pemberian layanan, telah memberikan manfaat atau jasa kepada sekelompok orang. Layanan ini guna unutk mengatasi masalah yang relatif sama, sehingga mereka tidak memiliki hambatan unutk mengembnagkan segenap potensi yang dimiliki. Contoh : Dampak buruk membolos; Aka merugukan diri sendiri, tertinggal materipelajaran, akan terpenagruh pada orang-orang yang berprilaku negatif yang dapat mempengaruhi dan merusak masa depan peserta didik tersebut.
Tujuan dan fungsi layanan konseling kelompok memungkinkan siswa memperoleh kesempatan bagi pembahasan dan pengentasan masalah yang dialami melalui dinamika kelompok. Layanan konseling kelompok merupakan layanan konseling yang diselenggarakan dalam suasana kelompok. Fungsi utama bimbingan yang didukung oleh layanan konseling kelompok ialah fungsi pengentasan.
Hal-hal yang perlu ditampilkan dalam kegiatan kelompok adalah: (1) membina keakraban kelompok, (2) melibatkan diri secara penuh dalam suasana kelompok, (3) bersama-sama mencapai tujuan kelompok, (4) membina dan mematuhi aturan kegiatan kelompok, (5) ikut serta dalam seluruh kegiatan kelompok, (6) berkomunikasi secara bebas dan terbuka, (7) membantu anggota lain dalam kelompok, (8) memberikan kesempatan kepada anggota lain dalam kelompok, dan (9)menyadari pentingnya kegiatan kelompok.
h. Layanan konsultasi, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang di berikan kepada seseorang untuk memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani atau membantu pihak lain. Layanan konsultasi juga merupakan bantuan dari konselor ke klien dimana konselor sebagai konsultan dan klien sebagai konsulti, membahas tentang masalah pihak ketiga. Pihak ketiga yang dibicarakan adalah orang yang merasa dipertanggungjawabkan konsulti, misalnya anak, murid atau orangtuanya. Jika konselor tidak mampu mengatasi masalah yang dihadapi oleh konsulti maka direferalkan kepada pihak lain yang lebih pakar. Layanan konsultasi bisa berubah menjadi konseling perorangan jika permasalahan ternyata disebabkan oleh konsulti, dan konseling keluarga karena berkaitan dengan pihak keluarga.
i. Layanan mediasi, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan konselor terhadap dua pihak yang sedang dalam keadaan tidak menemukan kecocokan sehingga membuat mereka saling bertentangan dan bermusuhan. Mediasi berasal dari kata media yang artinya perantara atau penghubung. Layanan mediasi adalah layanan yang dilaksanakan oleh konselor terhadap dua pihak atau lebih yang sedang mengalami keadaan tidak hamonis (tidak cocok). Adapun tujuan umumnya adalah tercapainya kondisi hubungan yang positif dan kondusif diantara para klien, yaitu pihak-pihak yang berselisih. Tujuan khusus: difokuskan kepada perubahan atau kondisi awal menjadi kondisi baru dalam hubungan antara pihak-pihak yang bermasalah
6. Bentuk Bimbingan
Sebelun lahirnya Pola 17 Plus, pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan di sekolah diselenggarakan dengan pola yang tidak jelas, ketidakjelasan pola yang harus diterapkan berdampak pada buruknya citra bimbingan dan konseling, sehingga melahirkan miskonsepsi terhadap pelaksanaan BK, munculnya persepsi negatif terhadap pelaksanaan BK, berbagai kritikan muncul sebagai wujud kekecewaan atas kinerja Guru Pembimbing sehingga terjadi kesalah pahaman, persepsi negatif dan miskonsepsi berlarut.
Masalah menggejala di antaranya: konselor sekolah dianggap polisi sekolah, BK dianggap semata-mata sebagai pemberian nasehat, BK dibatasi pada menangani masalah yang insidental, BK dibatasi untuk klien-klien tertentu saja, BK melayani ”orang sakit” dan atau ”kurang normal”, BK bekerja sendiri, konselor sekolah harus aktif sementara pihak lain pasif, adanya anggapan bahwa pekerjaan BK dapat dilakukan oleh siapa saja, pelayanan BK berpusat pada keluhan pertama saja, menganggap hasil pekerjaan BK harus segera dilihat, menyamaratakan cara pemecahan masalah bagi semua klien, memusatkan usaha BK padapenggunaan instrumentasi BK (tes, inventori, kuesioner dan lain-lain) dan BK dibatasi untuk menangani masalah-masalah yang ringan saja.
a. Bimbingan pribadi, adalah bidang layanan pengembangan kemampuan mengatasai masalah-masalaah pribadi dan kepribadian, berkenaan dengan aspek-aspek intelektual, afektif dan motorik. Bidang pribadi adalah layanan bimbingan yang diberikan kepada siswa untuk mengembangkan diri pribadinya sehingga menjadi pribadi yang mantap dan mandiri serta mampu mengoptimalkan potensi yang dimilki.
b. Bimbingan sosial, yaitu bidang layanan pengembangan kemampuan dalam mengatasi masalah-masalah social, dalam kehidupan keluarga, disekolah, maupuin di masyarakat juga upaya dalam berinteraksi dengan masyarakat. Bimbingan soaila adalah bimbingna yang diberikan kepada siswa untuk mengenal lingkungannya sehingga mampu bersoaialisasi dengan baik dan menjadi pribadi yang bertanggung jawab.
c. Bimbingan karier, yaitu layanan yang merencanakan dan mempersiapkan masa depan karier peserta didik. Bimbingan karir adalah layanan bimbingan yang diberikan kepada siswa untuk dapat merencanakan dan mengembangkan masa depannya, berkaitan dengan dunia pendidikan maupun dunia karir.
d. Bimbingan belajar, yaitu layanan untuk mengoptimalkan perkembangan dan mengatasi masalah dalam proses pembelajaran. Bimbingan belajar adalah bimbigan yang diberiakn kepada siswa untuk dapat membentuk kebiasaan belajar yang baik, mengembangkan rasa ingin tahu dan menumbuhkan motivasi untuk mengembangkan ilmu pengetahuan.
e. Bimbingan keberagamaan, yaitu layanan untuk memilih dan menganut kepercayaan sesuai dengan dirinya. Bidang kehidupan keberagamaan merupakan bidang pelayanan yang membantu peserta didik untuk mementapkan diri dalam memahami dan melaksanakan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan pribadi dan sosial.
f. Bimbingan keberkeluargaan, yaitu layanan yang berkenaan dengan masalah keluarga. Bidang kehidupan berkeluarga merupakan bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam merencanakan kehidupan keluarga, dan keragaman persoalan persiapan membentu keluarga.
7. Kegiatan Pendukung
Kesan yang tertangkap di masyarakat terutamaorang tua murid Bimbingan Penyuluhan tugasnya menyelesaikan anak yang bermasalah.Sehingga ketika orang tua dipanggil ke sekolah apalagi yang memanggil Guru Pembimbing,orang tua menjadi malu, dan dari rumah sudah berpikir ada apa dengan anaknya, bermasalah atau mempunyai masalah apakah. Dari segi pengawasan, juga belum jelas arah dan pelaksanaan pengawasannya. Adapun kegiatan pendukung layanan Bimbingan dan Konseling pola 17 adalah sebagai berikut.
a. Aplikasi instrumentasi, yaiitu kegiatan pendukung berupa pengumpilan data dan keterangan tentang peserta didik dan lingkungan yang lebih luas yang dilakukan baik dengan tes maupun non tes. Instrumentasi pendidikan adalah jenis instrumen baik berupa test maupun non test guna menjaring data dna mencatat segala keterangan siswa dalam proses bimbingan. Data dan keterangan yang perlu dijaring meliputi data statis maupun data dinamis.
Tujuan dan fungsi aplikasi instrumentasi bimbingan dan konseling bermaksud mengumpulkan data dan keterangan peserta didik baik secara individual maupun kelompok, keterangan tentang lingkungan yang termasuk di dalamnya informasi pendidikan dan jabatan. Pengumpulan data dan keterangan ini dilakukan dengan berbagai instrumen baik tes maupun non-tes. Fungsi utama bimbingan yang diemban oleh kegiatan penunjang aplikasi instrumenasi ialah fungsi pemahaman.
b. Himpunan data atau pengumpulan data ialah kegiatan mengumpulkan menyeleksikan, menata dna menyimpan data serta keterangan siswa. Teknik pengumpulan data dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu teknik test dan teknik non test. Himpunan data, yaitu kegiatan untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik.
Tujuan dan fungsi himpunan data bimbingan dan konseling bermaksud menghimpun seluruh data dan keterangan peserta yang relevan dengan keperluan pengembangan siswa dalam berbagai aspeknya. Data yang terhimpun merupakan hasil dari upaya aplikasi instrumentasi dan apa yang menjadi isi himpunan data dimanfaatkan sebesar-besarnya dalam kegiatan layanan bimbingan. Fungsi utama bimbingan yang didukung oleh penyelenggaraan himpunan data ialah fungsi pemahaman. Materi umum himpunan data meliputi pokok-pokok data/keterangan tentang berbagai hal sebagaimana menjadi isi dari aplikasi instrumentasi tersebut juga memuat berbagai karya tulis, atau rekaman kemampuan siswa, catatan anekdot, laporan khusus dan informasi pendidikan dan jabatan. Penyelenggaraan himpunan data umumnya menjadi isi yang dianggap penting dalam himpunan data. Lebih dari itu himpunan data juga dapat meliputi hasil wawancara, konferensi kasus, kunjungan rumah, analisis hasil belajar, pengamatan dan hasil upaya pengumpulan bahan lainnya yang relevan dengan pelayanan bantuan kepada siswa.
c. Konferensi kasus, yaitu kegiatan bimbingan dan konseling untuk membahas permaslahan yang dialami oleh peserta didik dalam suatu forum pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak yang diharapkan dapat meberikan penyelesaian. Konferenis kasus diselenggarakan untuk membicarakan kasus yang dialami siswa. Kasus tersebut biasanya melibatkan banyak pihak, sehingga pemecahannya juga memerlukan keterlibatan beberapa pihak. Tujuan dari konferensi kasus adalah (1) untuk mendpatkan gambaran yang jelas tentang masalah siswa, kaitannya dengan data atau keterangan yang diperlukan dari pihak lain sehingga permasalahan dapat dipahami secara menyeluruh, (2) mengkomunikasikan masalah siswa dengan pihak lain yang berkaitan, sehingga penanganan masalah lebih mudah dan tuntas, (3) koordinasi penanganan masalah, sehingga penanganan bisa lebih efektif dan efisien.
Diselenggarakan untuk membicarakan suatu kasus di sekolah, konferensi kasus biasanya diselenggarakan untuk membantu permasalahan yang dialami oleh seorang siswa. Pembahasan permasalahan yang menyangkut siswa tertentu dalam forum diskusi yang dihadiri oleh pihak terkait seperti (konselor sekolah, wali kelas, guru mata pelajaran, kepala sekolah dan tenaga ahli lainnya) dan diharap dapat memberikan data keterangan lebih lajut serta kemudahan-kemudahan bagi terentaskannya permasalahan siswa. Konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup, konferensi kasus juga bermaksud upaya pengentasan masalah. Fungsi utama bimbingan yang diemban oleh penyelenggaraan konferensi kasus ialah fungsi pemahaman dan pengentasan.
Penyelenggaraan konferensi kasus dilaksanakan hanya untuk penanganan suatu masalah siswa yang diperlukan tambahan masukan dari berbagai pihak tertentu yang diyakini dapat membantu penanganan masalah siswa seperti orang tua murid, wali kelas, guru mata pelajaran, kepala sekolah dan pihak-pihak lain yang bersangkutan. Hasil penyelenggaraan konferensi kasus diintegrasikan kedalam himpunan data pribadi siswa.
d. Kunjungan rumah, merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh data, keterangan, kemudahan, dan komitmen bagi pemecaha masalah yang dialami peserta didik melalui kunjungan rumahnya. Kunjungan rumah adalah kegiatan pembimbing atau konselor mengunjungitempat tinggal orang tua atau wali siswa. Penanganan masalah siswa seringkali memerlukan pemahaman lebih jauh tentang keadaan dirumah, sehingga diperlukan kunjungan langsung kerumah untuk melihat kondisi yang sesungguhnya. Kunjungan rumah hanya dilakukan pada siswa-siswa tertentu yang memang diperlukan untuk itu. Pelaksanan kunjungan rumah dilakukan sesuai dengan rencana dan agenda yang jelas. Agenda kegiatan dapat dilakukan ketika kunjungan rumah antara lain wawancara, pengamatan langsung, diskusi, pengisisan daftar isian, dan lain-lain. Hasil kunjungan rumah perlu dicatat dan masuk dlam himpunan data. Hal itu dapat dipakai sebagai bahan pertimbangan dalam penangan masalah.
Kunjungan rumah tidak perlu dilakukan untuk seluruh peserta didik, hanya untuk siswa yang permasalahannya menyangkut dengan kadar yang cukup kuat peranan rumah atau orang tua sajalah yang memelukan kunjungan rumah. Tujuan kunjungan rumah dalam bimbingan dan konseling mempunyai tujuan pertama untuk memperoleh berbagai keterangan/data yang diperlukan dalam pemahaman lingkungan dan permasalahan siswa. Kedua untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan siswa. Fungsi utama bimbingan yang diemban oleh kunjungan rumah ialah fungsi pemahaman dan pengentasan.
e. Alih tangan kasus, yaitu kegiatan bimbingan dan konseling untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat dan tuntas terhadap masalah yang di alami peserta didik dengan memindahkan penanganan ke pihak yang lebih kompeten dan berwenang. Alih tangan kasus adalh kegiatan pembimbing melimpahkan penanganan suatu kasus dari seorang konselor kepada pihak lain yang dianggap memilki kemampuan dan kewenangan yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi siswa. Konselor bukanlah manusia yang serba bisa dan selalu berhasil dalam menyelesaikan masalah. Namun perlu disadari bahwa konselor adalah manusia yang penuh dengan keterbatasan. Terkadang diperlukan orang lain untuk membantu dan bahkan perlu dialihkan kepada orang lain yang lebih ahli untk masalah-masalah yang lebih berat. Kegiatan alih tangan dapat berupa pengiriman, yaituv konselor mengirimkan klien yang belum tuntas ditangani kepada orang lain yang lebih ahli. Bentuk lain adalah penerimaan, yaitu konselor meneriam klien dari pihka lain seperti orang tua, guru, kepala sekolah atau pihka lain.
Alih tangan meliputi dua jalur, yaitu jalur kepada konselor (menerima klien “kiriman” klien dari pihak-pihak lain) dan jalur dari konselor (“mengirimkan” klien yang belum tuntas ditangani kepada ahli-ahli lain. Secara khusus materi yang alih tangan ialah bagian permasalahan yang belum tuntas ditangani konselor sekolah dan materi itu di luar bidang keahlian ataupun kewenangan konselor sekolah. Materi alih tangan kasus dalam bidang-bidang bimbingan mencakup segenap bidang bimbingan; bidang bimbingan bidang pribadi, sosial, belajar, dan karier. Dalam alih tangan kasus perlu mempertimbangkan terlebih dahulu kecocokan antara inti materi permasalahan yang dialihtangankan itu dengan bidang keahlian tempat alih tangan yang dimaksud.
Penyelenggaraan alih tangan kasus hanya dilakukan apabila konselor sekolah menjumpai kenyataan bahwa sebagian atau keseluruhan inti permasalahan siswa berada di luar kemampuan/kewenangan konselor sekolah. Dengan demikian tidak semua masalah memerlukan alih tangan kasus.
f. Tampilan Kepustakaan merupakan bantuan layanan untuk memperkaya dan memperkuat diri berkenaan dengan permasalahan yang dialami klien. Layanan ini memandirikan klien untuk mencari dan memanfaatkan sendiri bahan-bahan yang ada di pustaka sesuai dengan kebutuhan. Tujuan tampilan kepustakaan adalah : (1) melengkapi subtansi layanan berupa bahan-bahan tertulis dan rekaman yang ada dalam layanan tampilan kepustakaan, (2) mendorong klien memanfaatkan data yang ada untuk mengentaskan masalah, (3) mendorong klien memanfaatkan pelayanan konseling secara langsung dan berdaya guna
Daftar Pustaka
Awalya. 1995. Upaya Pemahaman Siswa Yang Dilakukan Konselor Dalam Melaksanakan Bimbingan di Sekolah. Tesis, tidak diterbitkan. IKIP Bandung.
Azwar, Syaifuddin. 2004. Metode Penelitian. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Badan Standar Nasional Pendidikan. 2006. Panduan Pengembangan Diri. Jakarta: BSNP dan Pusat Kurikulum.
Direktorat PPTK dan KPT. 2004. Dasar Standardisasi Profesi Konseling. Jakarta: Bagpro Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas.
Gunarsa, Singgih. 2007. Konseling dan Psikoterapi. Jakarta: PT. BPK Gunung Mulia.
Kartadinata, dkk. 2007. Rambu-rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta: Depdiknas.
Mappiare, Andi. 2004. Pengantar Konseling dan Psikoterapi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Marsudi, Saring. 2003. Layanan Bimbingan Konseling di Sekolah. Surakarta: Muhammadiyah University Press.
Mugiarso, Heru. 2005. Bimbingan dan Konseling. Semarang: UPT MKDK Universitas Negeri Semarang.
Prayitno. 2004. Layanan Konseling. Padang: BK FIP.
Prayitno dan Erman Amti. 2004. Dasar- dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta.
Sciarra, Daniel T. 2004. School Counseling (Foundations and Contemporary Issues). USA: Thomson Learning.
Sugiyono. 2005. Statistika Untuk Penelitian. Bandung: Alfabeta.
Sukardi, Dewa Ketut. 2002. Manajemen Bimbingan dan Konseling Di Sekolah. Bandung: Alfabeta.
Tri Hariastuti, Retno.2008. Dasar-Dasar Bimbingan Konseling.Unesa University Press:Surabaya.
Walgito, Bimo. 2001. Psikologi Sosial (Suatu Pengantar). Yogyakarta: Andi Yogyakarta.
Willis, Sofyan S. 2004. Konseling Individual Teori dan Praktek. Bandung: Alfabeta
Winkel, W.S. dan M.M. Sri Hastuti. 2005. Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan. Yogyakarta: Media Abadi